INFOTEMANGGUNG.COM- Pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta yang dilakukan oleh pemerintah akan melintasi Kabupaten Temanggung.
Hal tersebut membuat Bupati Temanggung HM Al Khadziq memberikan respon, salah satunya dengan merencanakan pengajuan perubahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW).
Menurutnya, adanya pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta yang melintasi Kabupaten Temanggung membuat aksesibilitas menjadi lebih baik, sehingga semestinya dimanfaatkan untuk pengembangan investasi.
“Pembangunan jalan tol yang melintas di Temanggung berarti aksesibilitas menjadi lebih baik maka harus dimanfaatkan untuk mengundang investor lebih banyak lagi,” kata Al Khadziq saat memberi pernyataan pada wartawan, Senin, 19 Desember 2022 lalu, seperti dinukil InfoTemanggung.com dari Jateng.antaranews.com.
Bupati Al Khadziq pun menerangkan pembangunan ini memberi dampak yang baik bagi sebagian kawasan di Kabupaten Temanggung.
Oleh sebab itu, pemerintah kabupaten dalam hal ini perlu untuk melakukan tindakan antisipasi guna mengoptimalkannya.
Salah satunya adalah dengan mengajukan perubahan pada Perda RTRW kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) guna mengakomodir berbagai macam perkembangan yang terjadi dari pembangunan yang dilaksanakan.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami mengajukan perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke DPRD untuk mengakomodir berbagai perkembangan yang terjadi dan juga untuk mengakomodir berbagai peluang kemajuan yang akan terjadi di masa mendatang,” ungkapnya.