INFOTEMANGGUNG.COM – Pendaftaran untuk Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian sedang dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pendaftaran seleksi dimulai dari tanggal 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023.
Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu untuk melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Temanggung diketahui sedang memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengisi formasi PPPK untuk jabatan Fungsional Tenaga Teknis.
Baca Juga: Launching Smartbilitas, Kabar Baik untuk Penyandang Disabilitas di Temanggung
Formasi Jabatan yang Dibutuhkan
Formasi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Teknis untuk Pemerintah Kabupaten Temanggung sejumlah 35 orang dan berikut ini adalah uraiannya:
No. | Nama Jabatan | Kualifikasi Jabatan | Jumlah Editor: Kun Daniel Chandra Sumber: temanggungkab.go.id TagsArtikel PilihanTerkaitTerkiniKunci Jawaban 3.10 Aplikasi Membuat Nomor Halaman, Daftar Isi, Daftar Gambar, dan Daftar TabelReaksi Terang Pada Fotosintesis dan Perbedaan Fotosistem I dan IIHikmah Shalat Tarawih Hari Ke Dua Puluh Enam di Bulan Suci RamadhanHal-hal yang Harus Dipelajari dan Diperhatikan dalam Pertanian OrganikKepala Rutan Temanggung Mengapresiasi Kinerja Petugas, Berikan Penghargaan kepada Pegawai TeladanTerpopuler4
Kabar Daerah |