Cara Perpanjangan SIM Secara Online Terbaru 2023, Ikuti Langkah-langkah Ini!

- 13 Juni 2023, 15:26 WIB
Cara Perpanjangan SIM Secara Online Terbaru 2023, Ikuti Langkah-langkah Ini!
Cara Perpanjangan SIM Secara Online Terbaru 2023, Ikuti Langkah-langkah Ini! /Tangkapan layar Twitter @@kominfodiy/

13. Masukan nomor rekening Anda.

14. Pilih metode pengiriman. 

15. Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening.

16. Selesaikan pembayaran. 

17. Sistem akan memproses dan mengirimkan SIM jika sudah selesai diperpanjang.

Peraturan Kapolri dalam Perpol Nomor 5 tahun 2021, tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi atau SIM terdapat salah satu aturan mengenai penandaan atau penggolongan SIM. 

Baca Juga: Tampil Luar Biasa di AGT, Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Voting Putri Ariani di Babak Live Show AGT Ke-18

Hal ini selain mempengaruhi jenis SIM sesuai dengan kubikasi kendaraan, nantinya juga akan mempengaruhi nominal biaya perpanjangan atau pengadaan SIM pengguna. 

Setelah mengetahui tata cara melakukan perpanjangan SIM secara online di atas, berikut ini adalah info terkait tarif perpanjangan SIM. 

1. SIM A: Rp80.000

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Twitter @kominfodiy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x