4. Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN.
5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama dan e-mail.
6. Periksa notifikasi pengaktifan akun di e-mail, kemudian aktifkan.
7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness.
8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id
9. Lakukan tes pemeriksaan psikologi di app.eppsi.id
10. Pilih 'Menu SIM lalu 'Perpanjangan SIM'.
11. Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online.
12. Pilih Satpas penerbit SIM.