GEMPAR! Ratusan Anak SD dan SMP di Blitar Ajukan Dispensasi Nikah? Ternyata Ini Penyebabnya

- 1 Juni 2023, 09:08 WIB
GEMPAR! Ratusan Anak SD dan SMP di Blitar Ajukan Dispensasi Nikah? Ternyata Ini Penyebabnya
GEMPAR! Ratusan Anak SD dan SMP di Blitar Ajukan Dispensasi Nikah? Ternyata Ini Penyebabnya /Pexels.com / Trung Nguyen/

INFOTEMANGGUNG.COM - Kabar mengejutkan datang dari kota Blitar, Jawa Timur. Ratusan anak usia SD dan SMP mengajukan pernikahan dini, mereka meminta rekomendasi nikah kepada stakeholder agar pernikahannya mempunyai legalitas di pengadilan.

DP3APPKB Kabupaten Blitar mencatat dari Januari sampai Mei 2023 sebanyak 108 anak meminta rekomendasi menikah. Rata-rata usia anak tersebut dari 12-16 tahun. Dari 108 anak tersebut rinciannya yaitu, sebanyak 40 anak berstatus pendidikan SD, 66 anak berstatus pendidikan SMP, dan 2 anak berstatus pendidikan SMA.

Kepala DP3APPKB Kabupaten Blitar, Iin Indira menyebutkan, “faktor utama yang menyebabkan anak-anak ingin segera menikah, terutama anak perempuan adalah karena mereka telah putus sekolah. Anak-anak ini memilih bekerja dengan skill minim, daripada melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, karena tidak ada faktor yang mendesak yang mengharuskan anak-anak tersebut menikah maka dari pihak DP3APPPKB menolak memberikan rekomendasi menikah”.

Baca Juga: WBP Rutan Balikpapan Ungkap Dugaan Tindak Suap di Dalam Rutan, Warganet: Bukan Hal Tabu Lagi

Dari 108 anak yang mengajukan dispensasi nikah, sebanyak 71 pemohon yang dikabulkan, sedangkan yang ditolak sebanyak 37 anak. Pengajuan nikah yang ditolak tersebut rinciannya yaitu sebanyak 14 anak SD dan 23 anak SMP.

Ternyata jumlah anak-anak di Blitar yang mengajukan dispensasi nikah tahun ini jauh lebih mendingan daripada tahun kemarin dimana pada tahun 2022 lalu, tercatat Pengadilan Agama Blitar telah mengeluarkan 489 dispensasi pernikahan di bawah umur sepanjang tahun tersebut. Hal tersebut diindikasi karena pihak perempuan telah hamil terlebih dahulu.

Hal itu sejalan dengan pernyataan Iin Indira, Kepala DP3APPKB Blitar, “Ada perubahan kasus ya, kalau di tahun-tahun sebelumnya, terjadinya perkawinan anak ini karena didominasi adanya kehamilan di luar nikah, tapi untuk tahun ini jumlahnya berkurang signifikan. Masih ada yang seperti itu, tapi tidak sampai 50 persennya.” Ungkap Iin.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Tiktok @sundarindah Facebook MOOD TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x