Saldo Rekening Capai 257 Juta Rupiah, Pasutri Tersangka Jastip Coldplay Ditangkap

- 24 Mei 2023, 10:03 WIB
Saldo Rekening Capai 257 Juta Rupiah, Pasutri Tersangka Jastip Coldplay Ditangkap
Saldo Rekening Capai 257 Juta Rupiah, Pasutri Tersangka Jastip Coldplay Ditangkap /Pexels.com / Anna Tarazevich/

Lalu mereka membuka jasa war tiket dengan menyampaikan seolah-olah website ini sebelumnya memang biasa memperjualbelikan tiket-tiket konser sehingga menarik para pengguna twitter untuk menggunakan jasa mereka. Pelaku juga membeli rekening seseorang dengan modal Rp400.000 yang digunakan untuk mengumpulkan uang para korban. 

Para calon pembeli tiket juga ia kumpulkan di dalam sebuah grup WA utk dimintai booking fee senilai Rp50.000, adapun mereka diminta untuk segera mengirimkan booking fee tersebut dalam jangka waktu maksimal 1 jam. Untuk meyakinkan para calon korban, pelaku telah menyiapkan sebuah tiket asli.

Baca Juga: Patung Ganesha Hilang, Kain di Tebing Kawah Bromo Jadi Petunjuk

Setelah para korban mengirimkan sejumlah uang, pelaku selanjutnya menghilang dengan menon-aktifkan Whatsapp dan twitter yang sebelumnya digunakan untuk menjebak para korban. 

Kombes Auliansyah Lubis menyampaikan, “Adapun ancaman pidana yang kami terapkan kepada para pelaku yaitu pasal 28 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1, UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik kemudian pasal 378 KUHP; pasal 372 KUHP; pasal 3 UU No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kemudian pasal 4  UU No.8 tahun 2010 tentang TPPU dan pasal 5 UU No.8 tahun 2010 tentang TPPU”.

Walaupun keduanya mengaku baru pertama kali melakukan tindakan penipuan ini, pendalaman penyelidikan masih diupayakan. Keduanya saat ini masih ditahan di rutan Polda Metro Jaya untuk menunggu waktu sidang perkara dimulai.***

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: YouTube Metro TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x