Simak Besaran THR ASN 2023 Beserta Jadwal Pencairan ke Rekening Anda

- 11 April 2023, 15:22 WIB
Simak Besaran THR ASN 2023 Beserta Jadwal Pencairan ke Rekening Anda
Simak Besaran THR ASN 2023 Beserta Jadwal Pencairan ke Rekening Anda /instagram.com @smindrawati/

INFOTEMANGGUNG.COM - Dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi domestik serta sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi dan pengabdian Aparatur Negara, termasuk TNI, Polri, tenaga pendidik, dan pensiunan baik di pusat maupun daerah, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13.

 

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15/2023 yang telah disesuaikan dengan kondisi membaiknya penanganan pandemi.

Meskipun masih terdapat risiko ketidakpastian global, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat dan mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: CEK FAKTA! Inilah Daftar Nama Honorer yang Pasti Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes Tahun 2023 Lengkap Pelamar P1

Menurut penjelasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, komponen pembayaran THR pada tahun 2023 akan terdiri dari gaji pokok atau pensiunan pokok yang ditambahkan dengan tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya.

Selain itu, bagi mereka yang mendapatkan tunjangan kinerja, akan diberikan 50 persen tunjangan kinerja perbulan.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan akan mendapatkan pembayaran THR dan gaji ke-13.

Halaman:

Editor: Maria Stefania Tahik

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x