INFOTEMANGGUNG.COM – Sebanyak 21 mobil dinas bertenaga listrik akan disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 2023 untuk mendukung kebijakan ramah lingkungan.
Dikutip dari AntaraNews.com oleh InfoTemanggung.com, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI, Reza Pahlevi, mengatakan bahwa Pemprov DKI sedang memproses untuk pengadaan mobil listrik.
Revisi peraturan kepala daerah (perkada) tentang kendaraan dinas operasional sedang mereka susun untuk pengadaan mobil listrik ini.
Baca Juga: Kenali 8 Jenis Mobil Listrik Buatan Indonesia, Industri ini Mulai Dilirik Investor Asing
Reza menambahkan bahwa Pemprov DKI boleh menyediakan kendaraan listrik dengan mengubah revisi perkada dengan syarat harus ada pergub dahulu dengan revisi satu kata saja. Revisi tersebut bisa melalui Kementerian Dalam Negeri.
Dana yang disediakan oleh Pemprov DKI yang akan dialokasikan untuk pengadaan dinas listrik tidak dibeberkan oleh Reza saat ini.
Akan tetapi, ia memperkirakan kisaran harga mobil listrik mencapai Rp800 juta per unit.
Kendaraan dinas listrik akan digunakan untuk gubernur, sekretaris daerah, asisten pemerintahan, inspektorat, dan dinas lainnya.