PBI JK adalah bantuan berupa apa? Simak Informasinya Di Sini

- 4 Januari 2023, 07:07 WIB
PBI JK adalah Bantuan Berupa Apa? Simak Informasinya Di Sini
PBI JK adalah Bantuan Berupa Apa? Simak Informasinya Di Sini /Instagram @bflfacehbaratdaya/

Syarat-Syarat untuk menjadi penerima PBI JK adalah:

  1. Terdaftar sebagai WNI;
  2. NIK teregistrasi di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil);
  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Bisa Mengatasi Sakit Gigi Bahkan Kolesterol, Mari Simak Manfaat Teh Serai Bagi Kesehatan

PBI JK adalah bantuan berupa apa? Bantuan ini bukan merupakan bantuan uang tunai yang diterima langsung kepada masyarakat.

Cara mengecek apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PBI JK, sebagai berikut:

  1. Masuk situs https://cekbansos.kemensos.go.id;
  2. Masukkan data yang diminta seperti alamat sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan);
  3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP;
  4. Isi kotak kode sesuai 8 huruf kode yang ada dengan dipisah spasi;
  5. Klik “CARI DATA”;
  6. Cek nama dan umur yang sesuai.

PBI JK adalah bantuan berupa apa? Bantuan ini bukan merupakan bantuan uang tunai yang diterima langsung kepada masyarakat.

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK, maka akan menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp42.000 tiap bulan.

Namun, bansos PBI JK senilai Rp42.000 ini tidak diberi secara tunai dalam wujud uang. Melainkan, berupa iuran yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan.

Baca Juga: BPNT 2023 Berupa Uang atau Sembako? Cek Infonya Di Sini

Diharapkan program Bansos PBI JK ini dapat memberikan solusi masalah kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga masyarakat bisa sejahtera.***

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: bulujowo-bancar.desa.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x