Siap-Siap Bantuan UMKM Rp1,2 Juta Segera Cair, Berikut Cara Cek Penerimanya

- 3 November 2022, 20:10 WIB
Siap-Siap Bantuan UMKM Rp1,2 Juta Segera Cair, Berikut Cara Cek Penerimanya
Siap-Siap Bantuan UMKM Rp1,2 Juta Segera Cair, Berikut Cara Cek Penerimanya /pexels/karolinagrabowska

Laman eform BRI saat ini memang masih belum bisa diakses untuk mengecek penerima bantuan UMKM.  

Menurut keterangan yang tertera pada laman tersebut, pihak BRI menyatakan belum terdapat informasi lebih lanjut dari pemerintah terkait pencairan bantuan UMKM melalui BRI, sehingga masyarakat belum dapat melakukan melakukan reservasi pencairan bantuan di kantor-kantor BRI.

Jika laman eform BRI sudah bisa diakses, masyarakat mengaksesnya dengan mudah melalui smartphone masing-masing. Berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima bantuan UMKM:

Baca Juga: Tak Perlu Takut Ujian SIM, Ada Aturan Baru SIM yang Dikeluarkan, Kapolri: Semakin Memudahkan Masyarakat

  • Ketik https://eform.bri.co.id/bpumpada mesin pencari.
  • Akses laman tersebut hingga muncul tampilan pada layar.
  • Pada kolom yang telah tersedia, masukkan NIK yang sebelumnya sudah didaftarkan.
  • Masukkan kode verifikasi yang diberikan
  • Klik menu proses inquirydan tunggu prosesnya
  • Kemudian, akan muncul pemberitahuan apakah pemilik NIK terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
  • Jika NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan, pemilik NIK dapat segera mencairkannya melalui kantor BRI yang sudah ditunjuk.
  • Pada laman tersebut juga akan ditampilkan menu untuk reservasi pencairan bantuan UMKM.
  • Pastikan untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dan membawanya ke kantor BRI yang sudah ditunjuk sebagai syarat administrasi.

Demikian penjabaran cara mengecek bantuan UMKM 2022. Pastikan untuk mendaftarkan UMKM anda terlebih dulu agar bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Dibayar Lewat Pospay, BSU Tahap 7 Cair Hari Ini!

Jangan lupa untuk memerhatikan pula persyaratan yang diperlukan untuk menjadi salah satu penerima bantuan UMKM.***

Disclaimer: Dilarang copy paste artikel tanpa seijin redaksi.

 

 

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: ayovaksindinkeskdi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah