3 Kali Mangkir Pemeriksaan Dugaan Maling Uang Rakyat Rp 78 T, Surya Darmadi Serahkan Diri ke Kejagung

- 15 Agustus 2022, 15:42 WIB
Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, pukul 13.56 WIB, guna memenuhi panggilan.
Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, pukul 13.56 WIB, guna memenuhi panggilan. /ANTARA

Baca Juga: Suami Ngamuk Usai Istri Dapat Pelecehan Seksual di Kawan Lama Group, Begini Tanggapan Perusahaan

Untuk menangani kasus ini Kejaksaan akan terus berupaya untuk berkoordinasi dalam melakukan pencarian terhadap Surya Darmadi serta melakukan penegakan hukum sebagaimana peraturan yang berlaku. 

“Kejaksaan Agung menilai tersangka SD telah melepaskan hak-haknya dalam melakukan pembelaan di dalam penegakan hukum dan akan terus berkoordinasi dalam pencarian serta penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Kata Ketut, pada Senin, 8 Agustus 2022. 

Baca Juga: Diduga Buat Laporan Palsu, Mungkinkah Putri Candrawathi Terancam Pidana?

Dalam kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit ini menyebabkan kerugian negara yang bernilai hingga 78 triliun.

Menurut kejaksaan, 10 triliun diantaranya merupakan nilai kerugian negara sedangkan sisanya adalah kerugian perekonomian negara.***

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah