3 Kali Mangkir Pemeriksaan Dugaan Maling Uang Rakyat Rp 78 T, Surya Darmadi Serahkan Diri ke Kejagung

- 15 Agustus 2022, 15:42 WIB
Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, pukul 13.56 WIB, guna memenuhi panggilan.
Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, pukul 13.56 WIB, guna memenuhi panggilan. /ANTARA

INFOTEMANGGUNG.COM - Tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit senilai 78 triliun Surya Darmadi, dikabarkan akan menyerahkan diri ke Kejaksaaan Agung pada tanggal 15 Agustus 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang. 

Dilansir dari antaranesw.com sebelumnya Juniver menyampaikan bahwa Surya Darmadi akan tiba di Indonesia pada tanggal 14 Agustus 2022. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Titip Amplop untuk Sogok LPSK, Hasto: Hal itu Benar Adanya!

“Pak Surya Darmadi akan mendatangi menyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan,” kata Juniver pada Sabtu, 13 Agustus 2022. 

Namun hingga hari berakhir, kabar kedatangan Surya Darmadi belum muncul ke publik.

Kemudian pada hari Senin, 15 Agustus 2022, juniver menyampaikan bahwa Surya Darmadi akan tiba ke Indonesia pada hari ini. 

“Masih dalam perjalanan,” ujar Juniver dalam keterangannya pada tanggal 15 Agustus 2022. 

Baca Juga: Kebangkitan Wisata Harus Memberi Manfaat pada Masyarakat Lokal

Lebih lanjut, Juniver menyampaikan bahwa Surya Darmadi kemungkinan akan tiba di indonesia pada pukul 13.00 WIB.

Rencananya setibanya di Indonesia, Juniver menyampaikan bahwa Surya Darmadi akan langsung mendatangi tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana tersebut. 

“Tiba sekitar jam 13.00 WIB. Perkembangan kemana nanti kita saling info,” kata Juniver.

Menanggapi hal ini, pihak kejaksaan agung menyebut bahwa pihaknya justru belum mengetahui perihal kehadiran Surya Darmadi. 

“Gak ada, suratnya saja belum kita terima. Saya baru tahu dari media,” ujar Ketut Sumena selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. 

Baca Juga: Kabar Ferdy Sambo Terbaru: Motif Pembunuhan Brigadir J Belum terungkap, Mungkinkah ada Kepentingan petinggi Po

Sebelumnya Surya darmadi telah mangkir sebanyak 3 kali dari panggilan Kejaksaan Agung. 

Pihak Kejaksaan Agung telah melayangkan panggilan secara patut kepada Surya Darmadi yang dikirimkan ke kediaman Surya Darmadi di Jalan Bukit Gilf Utama PE.9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selain itu panggilan kepada Surya Darmadi juga dikirimkan ke kantor Duta Palma Group di Palma Tower, Lantai 22 di Jalan R.A Kartini, Pondok Pinang Jakarta Selatan.

Terakhir, panggilan dikirimkan ke apartemen Surya Darmadi di Singapura. 

Baca Juga: Suami Ngamuk Usai Istri Dapat Pelecehan Seksual di Kawan Lama Group, Begini Tanggapan Perusahaan

Untuk menangani kasus ini Kejaksaan akan terus berupaya untuk berkoordinasi dalam melakukan pencarian terhadap Surya Darmadi serta melakukan penegakan hukum sebagaimana peraturan yang berlaku. 

“Kejaksaan Agung menilai tersangka SD telah melepaskan hak-haknya dalam melakukan pembelaan di dalam penegakan hukum dan akan terus berkoordinasi dalam pencarian serta penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Kata Ketut, pada Senin, 8 Agustus 2022. 

Baca Juga: Diduga Buat Laporan Palsu, Mungkinkah Putri Candrawathi Terancam Pidana?

Dalam kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit ini menyebabkan kerugian negara yang bernilai hingga 78 triliun.

Menurut kejaksaan, 10 triliun diantaranya merupakan nilai kerugian negara sedangkan sisanya adalah kerugian perekonomian negara.***

Editor: Septyna Feby

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah