INFOTEMANGGUNG.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo selalu menjadi perbincangan publik.
Kabar Ferdy Sambo terbaru menyebutkan jika ada upaya dari mantan Kadiv Propam Polri tersebut untuk menyogok Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Dirinya menyebut ada seseorang yang menyogok lembaganya agar permohonan yang diajukan Putri Candrawathi dapat diloloskan.
Hasto memastikan jika upaya penyogokan tersebut bukan hanya dugaan melainkan benar adanya.
Peristiwa tersebut terjadi tepatnya setelah lima hari kasus terjadinya penembakan terhadap Brigadir J, yakni pada Rabu,13 Juli 2022.
Saat itu LPSK tengah berada di kantor Propam Polri dan Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
Kedatangan LPSK kala itu untuk berkoordinasi atas kasus kematian Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022.