Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J akan Segera Diungkap di Persidangan,

- 11 Agustus 2022, 18:50 WIB
Temui Titik Terang, Motif Ferdi Sambo Habisi Brigadir J Akan Segera Diungkap di Persidangan.
Temui Titik Terang, Motif Ferdi Sambo Habisi Brigadir J Akan Segera Diungkap di Persidangan. / Instagram/@divpropampolri

“Untuk motif ini Pak Kabareskrim harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun pihak Saudara FS. Pak Menkopolhukam juga sudah menyampaikan. Karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan,” terang Dedi.

Kemudian, berkenaan dengan hal itu, Dedi menuturkan jika memang sebaiknya motif ini tetap disimpan karena akan menjadi materi penyidikan yang diuji lanjut pada persidangan.

“Ya, di persidangan silakan. Kalau nanti dikonsumsi ke publik timbul image (citra) berbeda-beda karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan, semuanya akan disampaikan ke persidangan,” paparnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Kabareskrim: Ancaman Maksimal Hukuman Mati

Kemudian, ketika dikonfirmasi apakah motif tersebut terkait dengan dugaan perselingkuhan yang selama ini beredar, Dedi enggan untuk menjelaskan.

“Nanti itu (motif) di persidangan,” tegasnya.

Perlu untuk dimengerti bahwa pada perkembangan terbaru kasus yang menewaskan Brigadir J, Polri telah menetapkan empat tersangka utama.

Di antaranya Irjen Pol. Ferdy Sambo selaku orang yang memerintah, Bharada E yang berperan sebagai eksekutor, serta Bripka Ricky Rizal dan Kuwat yang melihat kejadian namun melakukan pembiaran.

Para tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP subside Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau kurungan seumur hidup atau paling lama 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah