Hasil Autopsi Kedua Bisa Buktikan Autopsi Pertama Brigadir J adalah Rekayasa, Susno Duadji: Akan Jelas

- 28 Juli 2022, 11:26 WIB
Upacara pemakaman kembali jenazah Brigadir J setelah menjalani autopsi kedua di RSUD  Sungai Bahar, Jambi
Upacara pemakaman kembali jenazah Brigadir J setelah menjalani autopsi kedua di RSUD Sungai Bahar, Jambi /Tangkapan layar Facebook Rohani Simanjuntak/

Opini liar publik makin merajalela menjelang autopsi ulang Brigadir Joshua disetujui. Sebelumnya ada berita ‘pelecehan’ pada istri Brigjen Pol Ferdy Sambo,atasan Brigadir Joshua berhasil membingungkan publik.

Karena itu Kapolri, Jenderal Listyo Sigit memastikan hasil autopsi kedua akan dibuka ke publik.

Dilansir dari video yang diunggah kanal YouTube Refly Harun pada Kamis 28 Juli 2022, Mantan Kabareskrim Jendral Susno Duadji menjelaskan kepolisian hanya tinggal mengautopsi kembali jenazah Brigadir Joshua.

"Jenazah digali itu ada dasar hukumnya. Penggalian jenazah, diminta atau tidak diminta oleh advokat, sepanjang penyidik Kepolisisan menganggap itu perlu untuk keadilan dan membuat terang suatu perkara, bisa dilakukan. Kunci ada di gali jenazah untuk menjawab ini," kata Jendral Susno Duadji seperti dikutip INFOTEMANGGUNG.COM dalam kanal You Tube Refly Harun yang berjudul Live!Susno Duadji: Autopsi Ulang akan Ubah Alur Cerita Kematian, yang diputar live tanggal 28 Juli 2022.

Baca Juga: Hotma Sitompul Beri Peringatan Kepada Deddy Corbuzier Usai Bahas Kasus Julianto Eka Putra: Hati-Hati!

Ada kabar yang sempat beredar bahwa dokter forensik yang menangani autopsi pertama mengaku ada tekanan saat melakukan pekerjaannya tersebut.

Kabar ini diunggah kanal Youtube Jejak Politik dengan judul  "Mengakui Kerja dalam Tekanan, Tim DR Forensik Rekayasa Hasil Autopsi Pertama Brigadir J!" yang ditayangkan pada 26 Juli 2022.

"Khusus kasus Brigadir Joshua, akan jelas manakala Almarhum berbicara. Bicaranya dengan cara apa?  Dengan cara menggali jenazah lalu dilakukan kedokteran forensik," tambah Jendral Susno Duadji.

Disamping autopsi, mantan Kabareskrim itu menuturkan, tim kedokteran forensik perlu melakukan visum ulang dalam menarik kesimpulan apakah luka diakibatkan benda tumpul, atau benda tajam, ataupun peluru.

Baca Juga: Hotma Mengatakan Kasus SPI Rekayasa dan Tidak Ada Bukti, Deddy: Tidak Ada Bukti Bukan Berarti Tidak Terjadi!

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: YouTube JEJAK POLITIK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah