Yakin Kasus SPI Adalah Rekayasa, Hotma Sebut Ada yang Mendanai

- 26 Juli 2022, 19:46 WIB
Hotma Sitompul.
Hotma Sitompul. /instagram.com/hotmasitompoelofficial

INFOTEMANGGUNG.COM – Kuasa hukum Julianto Eka Putra yakni Hotma Sitompul tegas menyebut kasus pelecehan seksual yang menyeret kliennya merupakan rekayasa. Menurutnya, ada pesaing bisnis yang iri terhadap kesuksesan pengusaha sekaligus motivator tersebut.

Dalam podcast Deddy Corbuzier yang diunggah pada 25 Juli 2022, Hotma menyebut jika dia memiliki bukti. Rekayasa kasus SPI ini dilakukan oleh para korban di Bali, bahkan didanai untuk menginap di hotel.

Menurutnya, rencana ini sudah dilakukan sejak tahun satu tahun lalu. Mendengar hal ini, Deddy Corbuzier pun tidak percaya dan menanyakan apakah logis seseorang rela dibayar untuk mengarang kasus pelecehan.

Baca Juga: Ada Indikasi Rekayasa Kasus Julianto Eka Putra dan SPI, Ini Keterangan Hotma Sitompul

“Kan cara bagaimana merusak SPI, oh kenai si terdakwa ini,” kata Hotma.

Dalam podcast tersebut, Deddy juga diperlihatkan sebuah video terkait seseorang yang mengaku telah mendanai kasus tersebut. Dimana dalam video tersebut, seorang wanita mengaku telah mendanai anak-anak (pelapor) ke Bali.

Pengacara Philipus menjelaskan jika salah satu anak-anak yang ada dalam perkumpulan di Bali tersebut bersaksi di persidangan. Jika mereka memang sedang merekayasa kasus pemerkosaan yang melibatkan JE.

“Pekerjaan mereka di sana adalah merekayasa perkara ini,” kata Phillipus.

Baca Juga: Hotma Sitompul Beri Peringatan Kepada Deddy Corbuzier Usai Bahas Kasus Julianto Eka Putra: Hati-Hati!

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah