INFOTEMANGGUNG.COM - Kuasa hukum terdakwa kasus pelecehan seksual Julianto Eka Putra, Hotma Sitompul tampak menghadiri podcast Close The Door Deddy Corbuzier pada Senin, 25 Juli 2022 kemarin.
Kehadiran tersebut guna menjadi hak jawab atas podcast sebelumnya yang menyinggung soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh kliennya, Julianto Eka Putra.
Dalam keterangannya pada podcast tersebut, Hotma menilai bahwa pada kasus ini ada sejumlah kejanggalan.
Bahkan, tidak segan pengacara kondang tersebut melontarkan tudingan bahwa ada indikasi rekayasa pada kasus yang tengah ditanganinya.
“Kalau melapor harus ada bukti-buktinya, dia mencium saya, siapa saksinya? Mana buktinya? Mana fotonya?” Kata Hotma dengan nada menerangkan.
Menurutnya, bahwa bukti-bukti yang selama ini ditunjukkan untuk kliennya memiliki kecacatan dan syarat akan adanya rekayasa.
Terlebih dari penuturannya, Hotma menyebut telah mengantongi sejumlah barang bukti seperti foto para korban di Bali.