Tuduhan pada Julianto Eka Putra Soal Kekerasan Seksual Disebut Rekayasa, Hotma: Nanti Bukti yang Bicara!

- 26 Juli 2022, 10:32 WIB
podcast Deddy Corbuzier bersama Hotma
podcast Deddy Corbuzier bersama Hotma /Screenshoot/

INFOTEMANGGUNG.COM - Pengacara Hotma Sitompul berkata memiliki bukti bahwa tuduhan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra adalah rekayasa.

Sekarang ini Hotma tidak mau beranggapan siapa yang benar atau salah dalam kasus SPI ini Julianto sudah memperoleh status tersangka pada Agustus 2021 silam, dan akhirnya menjadi terdakwa pada 16 Februari 2022 setelah menempuh sidang perdana.

Tetapi Pengacara Hotma Sitompul dengan tegas menyebut kasus pelecehan seksual yang melibatkan nama Julianto Eka adalah sebuah rekayasa belaka. Ini karena segala tuduhan yang ditujukan pada kliennya tidak memiliki bukti yang jelas dan justru dia punya bukti lain.

Baca Juga: Hotma Mengatakan Kasus SPI Rekayasa dan Tidak Ada Bukti, Deddy: Tidak Ada Bukti Bukan Berarti Tidak Terjadi!

"Saya tidak boleh bilang klien saya benar atau salah, pelapor benar atau salah. Nanti bukti yang mengatakan. Sepanjang tidak ada bukti, laporannya tidak benar," tegas Hotma seperti dikutip Info Temanggung dalam YouTube yang diunggah Deddy Corbuzier pada 25 Juli 2022.

Menurut Hotma tidak ada saksi yang melihat ada kejadian yang dituduhkan pada Julianto. Selama beberapa tahun ini yang mengaku korban justru merekomendasikan orang masuk  ke SPI.

"Korban jika melapor harus ada bukti-buktinya. Dia mencium saya, siapa saksinya, siapa buktinya, mana fotonya. Selama tidak ada buktinya, itu tidak benar, itu hukum," kata Hotma.

Baca Juga: Bongkar Kebejatan Julianto Eka Putra, Begini Kesaksian 2 Korban Rudapaksa di Sekolah SPI

Lalu jika tidak ada bukti, jika memang kasus dugaan kekerasan seksual itu tidak benar, apakah ada yang rekayasa kasus ini? Hotma dengan tegas mengatakan semua kasus ini ialah rekayasa.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah