Demi Hindari Pelanggaran dan Sengketa pada Pemilu 2024, Ini 3 Upaya Pencegahan yang Diterapkan Bawaslu

- 19 Juli 2022, 22:58 WIB
Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /Smartboy10/Pixabay

INFOTEMANGGUNG.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memberkan informasi terkait skema pelaksanaan Pemilu 2024 dalam sebuah keterangan di Jakarta pada Senin, 18 Juli 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmat menyebut bahwa Bawaslu mempunyai 3 upaya khusus sebagai pencegahan terjadinya pelanggaran dan sengketa pada Pemilu 2024 mendatang.

Baik pada proses pendaftaran, verifikasi, sampai dengan tahapan penetapan partai politik (parpol) mana saja yang menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Coba Saja 6 Game Yang Bisa Mabar Jarak Jauh Ini, Dijamin Seru dan Membuat Ketagihan!

“Hal-hal ini yang telah dan akan kami (Bawaslu) lakukan pada proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol yang merupakan tahapan esensial dalam menentukan peserta Pemilu pada Pemilu 2024,” Paparnya.

Rahmat pun kemudian menerangkan lebih lanjut mengenai tiga upaya yang akan dilakukan oleh Bawaslu.

Pertama, yang akan dilakukan Bawaslu adalah melakukan penyusunan instrumen dalam pengawasan. Kemudian melakukan pemetaan kerawanan dalam pelbagai tahapan dari pendaftaran, verifikasi, sampai penetapan parpolnya.

Baca Juga: Rekomendasi Game yang Bisa Menghasilkan Pulsa, Terbukti Nyata dan Tidak Tiou-tipu

Kedua, Bawaslu akan berupaya untuk memberikan sosialisasi yang efektif kepada semua pihak yang terkait baik bagi setiap peserta pemilu mapun parpol.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x