INFOTEMANGGUNG.COM – Kamis (8/12/22), Bawaslu RI melakukan tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Jakarta setelah mendapat bantuan tanah hibah dari pemerintah daerah Minahasa Selatan (Minsel).
Dikutip melalui laman resmi Bawaslu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan dalam sambutannya, jika tanah hibah yang diberikan rencananya akan dibangun Kantor Bawaslu Minahasa Selatan.
Namun, sayangnya, menurut Bagja, pembangunan gedung Bawaslu Minsel belum bisa dikerjakan dalam waktu dekat, karena Bawaslu menjadi salah satu lembaga yang mendapat moratorium dari Kemenkeu RI terkait pembangunan Gedung.
"Kami hanya ada dana untuk renovasi. Bukan untuk membangun gedung. Maka kami akan minta Kemenkeu untuk buka moratorium. Agar pembangunan bisa segera dilakukan," kata Bagja yang dikutip INFOTEMANGGUNG.COM melalui Bawaslu.go.id.
Fungsi Gedung Bawaslu
Masih kata Bagja, setiap Gedung bawaslu seharusnya bisa membuat pimpinan dan para staf merasa nyaman melakukan setiap pekerjaannya.
Pasalnya, kenyamanan dan kebersihan yang ada dalam Gedung menjadi yang harus diperhatikan.
"Jangan lupa setiap kantor harus ada ruang sidang. Ini penting karena Bawaslu punya kewenangan untuk menggelar persidangan di kantor," tutur Bagja.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Bupati Minsel atau Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar juga menyampaikan hibah tanah yang diberikan dengan maksud agar bisa berdampak positif.
Terlebih, menurut Franky, bangunan yang layak dan bagus bisa meningkatkan kinerja Bawaslu setempat.
."Saya siapkan tanah agar kantor bawaslu dengan KPU berdekatan. Supaya proses demokrasi di Minsel berjalan lancar," ucap Bupati Minsel tersebut.
Baca Juga: Papua Barat Resmi Jadi Provinsi Ke-38, Mendagri: Segera Bentuk KPUD dan Bawaslu
Sementara itu sebelumnya, Bupati Minahasa Selatan bersama dengan Bawaslu melakukan penandatanganan NPHD atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah di Kantor Bawaslu RI (8/12/22) Jakarta.
Bupati Minsel bersama dengan Sekda Minsel, Aldrin Arthur Christian, Pemimpin Bawaslu Minsel, beserta Dinas terkait memberikan tanah hibah ke Bawaslu RI.
Rencananya, tanah yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat akan dibangun Gedung Bawaslu Kab. Minahasa Selatan.
Dan dalam hal ini, Ketua Bawaslu RI juga menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada Bupati Minsel agar Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan dengan lancar.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan setelah penandatanganan NPHD dan BAST Hibah Tanah dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kepada Bawaslu RI. Tanah ini nantinya akan digunakan oleh Bawaslu Minahasa Selatan," pungkasnya.***