Menguak Kasus Besar Dibalik Misteri Pembunuhan Brigadir J

16 Agustus 2022, 10:04 WIB
Kolase potret Bharada E atau Richard Eliezer dan Irjen Pol Ferdy Sambo. /Antara/Laily Rahmawaty

INFOTEMANGGUNG.COM - Jika ada masalah orang dewasa antara istri dan ajudan, apakah ajudan mesti dibunuh?

Seorang polisi tahu konsekuensinya walau ia bisa membuat skenario agar lepas dari jerat hukum.

Atau ada kasus besar yang "mau ke atas" jadi Brigadir Josua mesti dibunuh agar kasus tidak terkuak.

Baca Juga: Kejagung dan KPK Periksa Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun, Kabur 8 Tahun Kini Ditahan 20 Hari

Kamarudin Simanjutak, pengacara keluarga almarhum Brigadir J, mensinyalir bintara polisi itu dibunuh karena mengetahui rahasia Ferdy Sambo, termasuk asmara terlarang sang jenderal.

Baiklah urusan asmara itu urusan pribadi. Tetapi kabar terbaru tim khusus kepolisian telah memeriksa 63 polisi dengan 3 polisi terbukti melanggar kode etik yaitu merusak TKP dan barang bukti sehingga penyelidikan terhambat.

Mengapa begitu banyak polisi terlibat?

Dr. Edi Hasibuan, Direktur Eksekutif Lemkapi atau Lembaga Kajian Strategis polisi meminta polisi segera menyelesaikan penyidikan terbunuhnya Brigadir J.

Baca Juga: Susunan Upacara 17 Agustus 2022 Sesuai Edaran Kemendikbud Ristek

"Kami terus mendorong Tim Khusus Kepolisian agar bekerja cepat supaya tugas (lain) kepolisian tak terganggu dengan pemberitaan tentang Ferdy Sambo setiap harinya," ujar Dr. Edi Hasibuan seperti dikutip INFOTEMANGGUNG.COM dari Antara.

Tetapi anehnya kepolisian seolah enggan membuka motif dari tersangka Irjen. Pol. Ferdy Sambo mengapa ajudannya harus dihabisi.

Kemungkinan besar motif nantinya dibatasi untuk "urusan orang dewasa" itu saja.

Mengenai hal itu Sugeng Teguh Santosa, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) mempunyai pendapat lain.

Baca Juga: Sebanyak 40 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Resmi Terdaftar di KPU

Sugeng mendapat informasi dari beberapa pihak, diantaranya internal kepolisian, bahwa Brigadir Josua mengetahui terlalu banyak rahasia Ferdy Sambo.

Dan itulah motif sesungguhnya pembunuhan brigadir asal Jambi tersebut.

IPW berpendapat Ferdy Sambo yang punya jabatan mentereng yaitu Kepala Divisi Propam merangkap Kepala Satuan Tugas Khusus Merah Putih, menangani berbagai kasus besar.

“Saya dapat banyak data dan informasi, Brigadir Josua tahu banyak tentang praktik (tak semestinya) Ferdy Sambo dan tim berkaitan dengan judi online. Yang menjadi pendukungnya dilindungi, yang tidak disuspend. Ada tim yang di-suspend," ujar Sugeng Teguh di kanal You Tube Narasi Newsroom yang diunggah pada Senin 15 Agustus 2022.

Baca Juga: 3 Kali Mangkir Pemeriksaan Dugaan Maling Uang Rakyat Rp 78 T, Surya Darmadi Serahkan Diri ke Kejagung

Lebih lanjut Sugeng Teguh mengatakan informasi yang diterimanya ini sama dengan yang diterima Menkopolhukam Mahfud MD.

Ferdy Sambo dan Satgassus Merah Putih punya kewenangan besar mengambil alih kasus-kasus besar di seluruh Indonesia.

Dipastikan akan ada tersangka baru atas kasus Brigadir J karena ada orang yang diberi tugas melucuti dekoder CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo, tapi bukan Polisi.

Tentu yang menyuruh bukan orang biasa, tetapi seorang petinggi karena berani melucuti CCTV di rumah polisi.

Baca Juga: Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024, Pengamat Sebut Ada Banyak Tokoh yang Bisa Diusung

Rumor tentang sindikasi judi online di balik peristiwa ini memang sudah merebak walau polisi masih enggan menyentuh motif ini.

Mudah-mudahan publik bisa tahu seterang-terangnya mengenai kasus ini seperti yang dikehendaki Presiden Jokowi dan telah disampaikan kepada Kepala Polri.***

Editor: Septyna Feby

Sumber: Youtube Narasi Newsroom

Tags

Terkini

Terpopuler