Inilah Hukum Sikat Gigi Ketika Berpuasa, Membatalkan Puasakah? Simak Penjelasannya

- 23 Maret 2023, 21:37 WIB
Hukum sikat gigi ketika perpuasa
Hukum sikat gigi ketika perpuasa /pexel.com/George Becker/

INFOTEMANGGUNG.COM – Bulan suci Ramadhan kembali datang dan seluruh warga muslim di dunia menyambutnya dengan penuh suka cita. Segala persiapan mulai dari menu berbuka puasa, jadwal imsak, hingga mempelajari hukum tentang tata cara berpuasa yang baik dan benar. Tidak terkecuali, hukum sikat gigi ketika berpuasa.

Membersihkan atau menyiat gigi ketika berpuasa menjadi sebuah dilema di beberapa kalangan masyarakat. Pasalnya, banyak yang merasa bingung apakah diperbolehan menyikat gigi saat menjalankan ibadah puasa atau tidak. Sejatinya, kebersihan adalah sebagian dari iman islam.

Baca Juga: Komunitaspenulis.com Buka Lapangan Pekerjaan Sebanyak-banyaknya, Hobi Nulis? Gabung Sekarang!

Oleh sebab itu, mengetahui hukum menyikat gigi ketika berpuasa menjadi sangat penting untuk dijelaskan. Agar masyarakat muslim dapat berpuasa dengan tenang dan khitmat, sehingga memperoleh pahala maksimal.

Nabi Muhammad SAW meminta umatnya untuk senantiasa berkumur-kumur pada saat mengambil air wudu. Dalam hadis riwayat Imam Bukhori dan Muslim, Nabi Saulallahu’alaihiwassalam bersabda:

“Jika tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan untuk bersiwak (menyikat gigi) setiap kali akan berwudhu."

Dalam satu hari, umat islam diwajibkan shalat sebanyak lima waktu. Jadi, berkumur dan menyikat gigi tidak serta-merta membatalkan puasa, karena Nabi Muhammad SAW tetap bersiwak pada setiap wudu walaupun beliau dalam keadaan berpuasa.

Gosok Gigi yang Membatalkan Puasa

Halaman:

Editor: Fauzia Prapita Sari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x