Dengan keringanan yang diberikan maka diharapkan para pelaku usaha ini bisa mengembangkan diri dan tidak kesulitan untuk mengembalikan pinjaman yang dibuatnya. Sehingga bisa menghindari kredit macet.***
Disclaimer:
1. INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.
2. Jawaban ini dimaksudkan untuk dipakai sebagai bantuan belajar, namun bukan jawaban mutlak karena mungkin saja bisa dikembangkan sesuai pemahaman masing-masing.