Kenali Bantuan PBI JK Untuk Dapatkan BPJS Kesehatan Gratis Tanpa Biaya, Begini Cara Daftarnya!

- 21 November 2022, 09:21 WIB
Kenali Bantuan PBI JK Untuk Dapatkan BPJS Kesehatan Gratis Tanpa Biaya, Begini Cara Daftarnya!
Kenali Bantuan PBI JK Untuk Dapatkan BPJS Kesehatan Gratis Tanpa Biaya, Begini Cara Daftarnya! /pexels.com/Pixabay/

INFOTEMANGGUNG.COM – Saat ini pemerintah sedang menggalakkan bantuan PBI JK untuk dapatkan BPJS Kesehatan Gratis tanpa dipungut biaya dan tanpa harus membayar iuran bulanan.

Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) merupakan salah satu bentuk bantuan bidang kesehatan yang sedang dijalankan oleh pemerintah untuk masyarakat Indonesia.

Mengenai hal tersebut, masyarakat yang bisa mendapatkan layanan bantuan PBI JK adalah golongan masyarakat kurang mampu sesuai dengan yang tertera pada UU Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Baca Juga: TERBARU! Ini Cara Mendapatkan Bantuan Set Top Box Gratis Dari Pemerintah

Masyarakat yang telah terdaftar nantinya akan diberikan bantuan berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai bantuan keringanan.

Lalu, bagaimana jika masyarakat ingin mendaftar sebagai penerima bantuan tersebut? Simak langkah-langkah di bawah ini.

Cara Daftar Bantuan PBI JK BPJS Kesehatan Gratis

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan PBI JK untuk dapatkan BPJS Kesehatan Gratis, bisa dilakukan dengan cara mengikuti cara pendaftaran sebagai berikut:

  • Download aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Playstore.
  • Jika belum pernah memiliki akun, pilih buat akun baru dan isi data yang diperlukan dengan valid.
  • Pendaftar perlu melengkapi data seperti nama lengkap, NIK, Nomor KK, serta alamat lengkap yang tertera pada identitas KTP pendaftar.
  • Lakukan verifikasi data dengan cara melampirkan foto KTP dan foto diri yang sedang menunjukkan KTP sebagai pembanding.
  • Lalu pilih opsi Buat Akun Baru.
  • Maka pendaftar sudah memiliki akun pada aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan UMKM Online untuk Cairkan BPUM 2022 Rp1,2 Juta bagi Pemilik Usaha

Selanjutnya untuk bisa mendapatkan bantuan PBI JK untuk dapatkan BPJS Kesehatan Gratis, pendaftar bisa melanjutkan cara pendaftaran dengan membuat usulan terkait penerimaan bantuan PBI JK sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x