Cara Daftar Bantuan Set Top Box Pemerintah, Praktis dan Mudah!

- 4 November 2022, 15:08 WIB
Cara Daftar Bantuan Set Top Box Pemerintah yang Mudah
Cara Daftar Bantuan Set Top Box Pemerintah yang Mudah /Pexels.com / Christiano Sinisterra/

INFOTEMANGGUNG.COM – Peralihan TV analog ke TV digital resmi dilakukan pada 2 November 2022. Hal itu dibarengi juga dengan penyaluran bantuan Set Top Box pemerintah bagi warga kurang mampu.

Seperti yang diketahui, TV analog dapat menikmati siaran digital dengan adanya penambahan perangkat bernama Set Top Box. Perangkat tersebut berperan membantu TV analog untuk menangkap sinyal digital.

Sehingga, masyarakat tidak perlu memberi TV digital yang harganya jauh lebih mahal. Guna mendukung warga yang kurang mampu, pemerintah pun mengadakan program bantuan Set Top Box.

Tentunya, terdapat kriteria khusus sebelum bisa mendaftar sebagai penerima bantuan. Kriteria itu antara lain:

Baca Juga: Bantuan Set Top Box 2022 dari Kominfo, Begini Syarat dan Ketentuannya

  • Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial sebagai rumah tangga miskin.
  • Memiliki TV analog.
  • Bertempat tinggal di wilayah yang terkena dampak Analog Switch Off (ASO).
  • Mau atau bersedia menerima bantuan perangkat Set Top Box (STB).

Jika kriteria di atas telah terpenuhi seluruhnya, maka dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan Set Top Box. Pemerintah telah membentuk posko pendaftaran dalam wujud online.

Sehingga, masyarakat bisa dengan mudah mendaftarkan diri agar memperoleh bantuan Set Top Box pemerintah dan menikmati tayangan digital yang jernih. Ada tiga cara yang bisa ditempuh warga untuk mendaftar, yakni:

  • Menghubungi kontak layanan pada nomor telepon 159.
  • Menggunakan WhatsApp yang terpasang di HP untuk mengakses chat bot pada nomor 08118202208.
  • Mengakses laman resmi milik Kominfo dengan alamat https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Baca Juga: Cara Mengganti Siaran Analog ke Tv Digital, Wajib Tahu sebelum Dilakukan Peralihan!

Setelah melakukan pendaftaran, akan dilakukan proses verifikasi terlebih dahulu oleh pemerintah. Bilamana datanya benar dan warga yang mendaftar itu belum menerima bantuan STB, maka STB akan dikirimkan kepada yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: indonesiatech.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x