- Berasal dari keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.
- Memiliki NIK dan KTP yang sah sebagai Warga Negara Indonesia.
- Bertempat tinggal di wilayah yang masuk dalam area cakupan migrasi TV Digital atau ASO (Analog Switch Off).
Selain kriteria di atas, masyarakat yang hendak mendapatkan bantuan set top box gratis haruslah tercatat sebagai penerima DTKS Kemensos.
NIK serta KTP akan terlebih dulu dicocokkan dan diverifikasi sebelum set top box bisa dibagikan.
Alasan pembagian hanya untuk masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos adalah karena data DTKS inilah yang dijadikan sumber rujukan atau acuan pembagian set top box.
Baca Juga: Cara Daftar Gopay Paylater, Bisa Belanja di Mana Saja Bayar Nanti Akhir Bulan
Namun, masyarakat yang ingin mendapat set top box gratis tidak bisa mendapatkannya dengan cara mendaftar ke aplikasi Cek Bansos. Alasannya karena aplikasi ini ditujukan untuk pembagian bansos lain seperti BNPT, PKH, dan BST.***
Disclaimer: Dilarang melakukan copy paste terhadap isi artikel ini untuk tujuan apapun