Periksa Segera! Eform BRI Cek Penerima Bantuan UMKM Periode Terbaru

3 November 2022, 22:39 WIB
Periksa segera! eform BRI cek penerima bantuan UMKM periode terbaru /pexels.com/Ahsanjaya/

INFOTEMANGGUNG.COM – Masyarakat harus segera memeriksa bahwa pemerintah melalui eform BRI cek penerima bantuan UMKM periode terbaru.

Saat ini pemerintah sedang mengeluarkan banyak Bantuan Langsung Tunai untuk masyarakat dalam rangka mengalihkan subsidi yang berasal dari Bahan Bakar Minyak.

Bantuan-bantuan ini nantinya akan diberikan kepada pemilik UMKM dan juga masyarakat pra-sejahtera seperti nelayan hingga kalangan driver ojek online.

Baca Juga: Pelaku UMKM Wajib Tau! Persiapkan Syarat Berikut agar Proses Pendaftaran Bantuan UMKM Lancar dan Mudah

Berdasarkan aturan terbaru, pemerintah diwajibkan untuk menyisihkan anggaran terkait belanja perlindungan sosial, khususnya pada bulan Oktober hingga bulan Desember 2022 mendatang.

Berdasarkan informasi eform BRI cek penerima bantuan UMKM periode terbaru, para penerima akan mendapatkan BLT sebesar RP1,2 Juta bagi pemilik UMKM.

Sedangkan masyarakat pra-sejahtera seperti nelayan hingga kalangan driver ojek online akan diatur oleh tiap pemerintah daerah terkait besaran penerimaan BLT tersebut.

Pemilik UMKM yang menerima BLT dari pemerintah hanyalah yang memenuhi syarat yang sudah ditetapkan di bawah ini.

Syarat Penerima Bantuan UMKM

Adapun syarat yang harus dipenuhi jika pemilik UMKM ingin mendapatkan BLT dari pemerintah adalah:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk.
  • Pemilik UMKM harus memiliki usaha yang disertakan dengan surat rekomendasi atau surat usulan sebagai calon penerima BPUM lengkap dengan lampiran.
  • Bukan merupakan bagian dari ASN, TNI/Polri, dan Pegawai BUMN maupun BUMD.
  • Bukan merupakan nasabah yang sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: TERBARU! Cara Daftar Bantuan UMKM Online, Bisa dapat KUR sampai 10 Juta

Sesuai dengan eform BRI cek penerima bantuan UMKM periode terbaru, Di dalam surat rekomendasi atau surat usulan sebagai calon penerima BPUM akan berisikan beberapa informasi.

Diantaranya seperti Nomor Induk Kependidikan disertai dengan Nomor Kartu Keluarga, informasi mengenai identitas diri, jenis bidang usaha, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Cara Pendaftaran Penerima Bantuan UMKM

Bagi pemilik UMKM yang sudah memenuhi syarat dan kriteria penerima BLT dari pemerintah, bisa mengikuti cara pendaftaran penerima sebagai berikut:

  • Mendatangi Dinas Koperasi dan UMKM terdekat dan menyerahkan segala persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM.
  • Menyelesaikan registrasi pendaftaran, jika sudah selesai, pemilik UMKM akan mendapatkan surat rekomendasi.
  • Proses verifikasi dan validasi dari Dinas Koperasi dan UMKM hingga dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Siap-Siap Bantuan UMKM Rp1,2 Juta Segera Cair, Berikut Cara Cek Penerimanya

Status penerima bisa dipantau melalui eform BRI cek penerima bantuan UMKM periode terbaru, agar pemilik UMKM selalu mendapatkan informasi terkait pencarian biaya.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id

Penerima bantuan UMKM dapat mengecek status penerimaan melalui eform.bri.co.id dengan cara masuk kedalam website resmi dan masukan NIK.

Selanjutnya menginput kode verifikasi dan melanjutkan proses. Dengan begitu pemilik NIK akan mendapatkan informasi apakah NIK tersebut masuk kedalam daftar penerima BLT atau tidak.

Meskipun untuk saat ini laman eform BRI masih belum memberikan informasi lebih lanjut terkait pencairan BLT bagi pemilik UMKM.

Demikian informasi mengenai eform BRI cek penerima bantuan UMKM periode terbaru. Semoga membantu.***

 

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: eform.bri.co.id/bpum.

Tags

Terkini

Terpopuler