INFOTEMANGGUNG.COM - Bantuan UMKM diberikan kepada pemilik usaha sebesar Rp 1.200.000,-. Penyaluran bantuan dilaksanakan lewat BRI yang menjadi bank ditunjuk oleh pemerintah.
Perangkat yang dapat digunakan untuk mengecek daftar penerima bantuan umkm bisa dengan gadget, komputer, laptop, tablet dan lainnya.
Bantuan UMKM 2022 akan disalurkan pada ojek online, nelayan, angkutan umum dan UMKM.
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM
Mengecek daftar penerima bantuan umkm bisa dilakukan dengan mengecek website BRI.
Baca Juga: BLT UMKM Cair! Tiap Pemilik Usaha Bisa Dapat Rp. 150.000 tiap Bulan
Ini karena BRI ditunjuk menjadi media penyalur bantuan sehingga informasi terkait bantuan UMKM akan diumumkan lewat websitenya. Mari ketahui apa saja cara pengecekan penerimaan bantuan UMKM, yaitu:
1. Membuka e-FORMBRI
Ketikkan tulisan e-FORMBRI di Google lalu klik penelusuran. Selanjutnya akan muncul hasil pencarian klik salah satu dan masuk ke dalam websitenya. Opsi lain cara cek daftar penerima bantuan umkm dengan mengakses link https://eform.bri.co.id/bpum.
2. Isikan Nomor Induk Kependudukan
Ambil kartu keluarga atau KTP lalu lihat NIK. Cuma jika sudah hafal dengan NIK langsung isikan pada kolom yang tersedia.
Baca Juga: Cuma Perlu HP, Ini Cara Mudah Daftar Bantuan UMKM Secara Online!