Antisipasi Terjadi Pelanggaran Pemilu, Panwaslu Kabupaten Temanggung Dapat Pembekalan Bermedia Sosial

- 12 Desember 2022, 12:54 WIB
Antisipasi Terjadi Pelanggaran Pemilu, Panwaslu Kabupaten Temanggung Dapat Pembekalan Bermedia Sosial
Antisipasi Terjadi Pelanggaran Pemilu, Panwaslu Kabupaten Temanggung Dapat Pembekalan Bermedia Sosial /Tangkap Layar jatengprov.go.id/

"Kami berikan edukasi bagi panwaslucam untuk pemanfaatan medsos secara positif, juga mengajak masyarakat dalam memanfaatkan medsos untuk pengawasan Pemilu," tambahnya.

Baca Juga: Kabupaten Temanggung Mendapatkan Kenaikan UMK untuk Tahun 2023 Sesuai Pengumuman Gubernur Jateng

Ferry juga mengatakan edukasi ini juga mencakup informasi terkait regulasi kepemiluan secara efektif, terencana, terukur untuk kesuksesan Pemilu dan peningkatan partisipasi masyarakat.

Adapun maksud dari dilakukannya kegiatan ini yakni sebagai bentuk pencegahan adanya pelanggaran Pemilu melalui media sosial.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu menggunakan media sosial untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu, berita-berita hoaks atau fitnah, kampanye hitam,” jelasnya.

Adanya sosialisasi ini menjadi upaya yang dilakukan Bawaslu agar terpita penggunaan media sosial secara bijak, serta diharapkan mampu menangkal berita hoax, kampanye hitam, mencegah pelanggaran pemilu dan menggugah kesadaran masyarakat.

“Sebelum terjadinya pelanggaran Pemilu, Bawaslu punya kewenangan untuk mencegah,” tutur Sam Ferry.

Baca Juga: Begini Cara Mengimplementasikan Prinsip dan Strategi Pembelajaran Paradigma Baru Dalam Pelaksanaan Pembelajara

Pada kesempatan tersebut, Pranata Humas Ahli Muda Dinkominfo Temanggung, Eko Kus Prasetyo menyampaikan bahwasanya Dinkominfo turut mendukung kegiatan yang dilakukan Bawaslu dengan memblokir situs negatif yang berpotensi menyebarkan informasi hoax.

“Dinkominfo memiliki Kewenangan memblokir situs-situs negatif dan berpotensi menyebarluaskan informasi-informasi bersifat hoax ada pada Kementerian Kominfo” tutur Eko.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah