Pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta Lintasi Temanggung, Bupati Al Khadziq Ajukan Perubahan Perda RTRW

23 Desember 2022, 14:27 WIB
Pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta Lintasi Temanggung, Bupati Al Khadziq Ajukan Perubahan Perda RTRW /Pexels.com/Pixabay/

INFOTEMANGGUNG.COM- Pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta yang dilakukan oleh pemerintah akan melintasi Kabupaten Temanggung.

Hal tersebut membuat Bupati Temanggung HM Al Khadziq memberikan respon, salah satunya dengan merencanakan pengajuan perubahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW).

Menurutnya, adanya pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta yang melintasi Kabupaten Temanggung membuat aksesibilitas menjadi lebih baik, sehingga semestinya dimanfaatkan untuk pengembangan investasi.

Baca Juga: Lebih Efisien, Dirjen Hortikultura Sarankan Petani Temanggung Budi Daya Bawang dan Cabai secara Soil Block

“Pembangunan jalan tol yang melintas di Temanggung berarti aksesibilitas menjadi lebih baik maka harus dimanfaatkan untuk mengundang investor lebih banyak lagi,” kata Al Khadziq saat memberi pernyataan pada wartawan, Senin, 19 Desember 2022 lalu, seperti dinukil InfoTemanggung.com dari Jateng.antaranews.com.

Bupati Al Khadziq pun menerangkan pembangunan ini memberi dampak yang baik bagi sebagian kawasan di Kabupaten Temanggung.

Oleh sebab itu, pemerintah kabupaten dalam hal ini perlu untuk melakukan tindakan antisipasi guna mengoptimalkannya.

Salah satunya adalah dengan mengajukan perubahan pada Perda RTRW kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) guna mengakomodir berbagai macam perkembangan yang terjadi dari pembangunan yang dilaksanakan.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami mengajukan perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke DPRD untuk mengakomodir berbagai perkembangan yang terjadi dan juga untuk mengakomodir berbagai peluang kemajuan yang akan terjadi di masa mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga: Calon Anggota DPD Jawa Tengah dari Temanggung Wajib Kumpulkan Syarat Minimal Dukungan 5000 Orang

Selanjutnya, berkenaan dengan pengajuan perubahan yang diusulkan, Bupati Al Khadziq menyebut ini diharapkan dapat mengakomodir sejumlah peraturan yang relevan.

Mulai dari peraturan terkait lahan sawah yang dilindungi (LSD) sampai dengan peraturan yang diturunkan dari Undang Undang Cipta Kerja.

Lain daripada itu, Bupati Al Khadziq juga menjelaskan tentang rencana pemerintah daerah yang akan mengelompokkan Kabupaten Temanggung menjadi beberapa kawasan.

Masing-masing kawasan nantinya memiliki fokus yang berbeda-beda yang disesuaikan dengan potensi yang dimiliki, khususnya terkait adanya pengembangan jalan tol Bawen-Yogyakarta tersebut.

Direncanakan, wilayah Kabupaten Temanggung bagian barat dan utara akan lebih difokuskan untuk pemukiman, pertanian, serta kawasan wisata.

Sedangkan untuk dua kawasan yakni Kecamatan Pranggan dan Kecamatan Pringsurat akan lebih difokuskan untuk menjadi kawasan industri.

Tidak lain karena, dari segi aksesibilitas dua kawasan yang disebutkan dinilai lebih baik bila dibandingkan dengan kawasan di Temanggung yang lainnya.

Terlebih melalui kawasan ini, masyarakat bisa langsung mengakses pelabuhan dan bandara internasional via pintu tol yang ditempatkan di Kecamatan Pringsurat.

Baca Juga: Wakil Bupati Dukung Pengembangan Merti Desa sebagai Wisata Berbasis Budaya di Kabupaten Temanggung

“Dalam kebijakan RTRW yang diajukan kepada DPRD ini kami membagi Kabupaten Temanggung menjadi beberapa kawasan,” paparnya.***

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Jateng.antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler