Nah, sekarang kita sudah mengetahui apa itu layanan publik.
Selanjutnya, kita akan membahas pertanyaan yang sangat penting, yaitu undang-undang nomor 25 tentang layanan publik menyebutkan 12 asas pelayanan publik, kecuali?
Pertanyaan ini menjelaskan tentang layanan publik berdasarkan undang-undang nomor 25.
Untuk teman-teman yang belum mengetahui jawabannya, yuk simak pembahasan berikut ini.
Soal Lengkap
Undang-undang nomor 25 tentang layanan publik menyebutkan 12 asas pelayanan publik, kecuali?
a. Kompetitif
b. Kesamaan hak
c. Keseimbangan hak dan kewajiban
d. Kepastian hukum
Jawaban
a. Kompetitif
Perlu teman-teman ketahui, bahwa dalam undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik ini ada 12 asas.
Asas tersebut diatur pada BAB II terkait maksud, tujuan, asas, dan ruang lingkup.
Untuk asas layanan publik terdapat pada bagian 2, antara lain: