a. kepentingan umum
b. kepastian hukum
c. kesamaan hak
d. keseimbangan hak dan kewajiban
e. keprofesionala
f. partisipatif
g. persamaan perlakuan/tidak diskriminatif
h. keterbukaan
i. akuntabilitas
j. fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan