Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dilakukan dengan Menggunakan Fasilitas dan Sumber Daya Manusia yang Dibiayai

- 29 Januari 2024, 10:47 WIB
Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dilakukan dengan Menggunakan Fasilitas dan Sumber Daya Manusia yang Dibiayai
Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dilakukan dengan Menggunakan Fasilitas dan Sumber Daya Manusia yang Dibiayai /Pexels.com /Min An/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan dengan menggunakan fasilitas dan sumber daya manusia yang dibiayai oleh warga negara melalui pajak yang mereka bayar adalah prinsip? Simak ulasannya.

Pertanyaan penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan dengan menggunakan fasilitas dan sumber daya manusia yang dibiayai oleh warga negara ini menarik untuk dibahas.

Yuk teman-teman simak apa sih prinsip yang dimaksud pernyataan diatas.

Baca Juga: Akuntabilitas Merupakan Kontrak Antara Pemerintah dengan Aparat Birokrasi dan Pemerintah yang Diwaikili

Pertanyaan diatas menjelaskan tentang penyelenggaraan pelayanan publik.

Penyelenggaraan pelayanan publik ini dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas dan sumber daya manusia.

Fasilitas dan sumber daya manusia yang dimaksud ini dibiayai langsung oleh warga negara melalui pajak yang mereka bayar.

Oleh karena itu, penyelenggara pelayanan publik harus memanfaatkan fasilitas ini dengan baik dan benar tanpa ada penyelewengan.

Pertanyaan dari pembahasan diatas adalah prinsip dari penyelenggaraan pelayanan publik ini adalah?

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x