Pajak Internasional adalah Kesepakatan Perpajakan yang Berlaku di Antara Negara yang Mempunyai Persetujuan

- 5 Juli 2023, 19:11 WIB
Pajak Internasional adalah kesepakatan perpajakan yang berlaku di antara negara yang mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dan pelaksanaannya dilakukan dengan niat baik sesuai dengan Konvensi Wina (Pacta Sunservanda). Untuk memahami Pajak Internasional dengan baik maka ...
Pajak Internasional adalah kesepakatan perpajakan yang berlaku di antara negara yang mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dan pelaksanaannya dilakukan dengan niat baik sesuai dengan Konvensi Wina (Pacta Sunservanda). Untuk memahami Pajak Internasional dengan baik maka ... /pexels.com/Karolina Grabowska/

Unsur-unsur yurisdiksi sumber dalam Pajak Internasional:

1) Menjalankan suatu aktivitas ekonomi secara signifikan.

2) Menerima atau memperoleh penghasilan.

Baca Juga: Kondisi yang Dihadapi Indonesia di Atas Disebut Apa? Dan Masuk Kategori Tingkat yang Mana Keadaan Tersebut

Demikianlah pembahasan tentang Pajak Internasional adalah kesepakatan perpajakan yang berlaku di antara negara yang mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dan pelaksanaannya dilakukan dengan niat baik sesuai dengan Konvensi Wina (Pacta Sunservanda).***

Dapatkan informasi terbaru terkait dunia pendidikan dengan bergabung di grup telegram kami. Mari bergabung di Grup Telegram dengan cara klik tombol dibawah ini:

Kamu juga bisa request kunci jawaban atau info lainnya dengan topik pendidikan.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah