INFOTEMANGGUNG.COM - Indonesia pernah menghadapi suatu kondisi terjadinya kenaikan harga secara umum. Menyadur laman resmi Kementerian Keuangan yang datanya telah diriset oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 sebesar -2,07 persen. Pada saat itu, pengaruh dari pandemi Covid-19 berperan sangat besar.
Hal ini disebabkan oleh adanya peraturan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga menimbulkan lockdown kepada beberapa kota bertujuan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Peraturan ini menyebabkan penurunan perekonomian, seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena perusahaan tidak dapat membayarkan upah yang seharusnya. Tidak hanya itu, penurunan ini banyak yang menyebabkan perusahaan memutuskan untuk gulung tikar atau bangkrut.
Pertanyaan: Kondisi yang dihadapi Indonesia di atas disebut apa? dan masuk kategori tingkat yang mana keadaan tersebut dikelompokkan? jelaskan pendapat saudara.
Soal
Indonesia pernah menghadapi suatu kondisi terjadinya kenaikan harga secara umum. Menyadur laman resmi Kementerian Keuangan yang datanya telah diriset oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 sebesar -2,07 persen. Pada saat itu, pengaruh dari pandemi Covid-19 berperan sangat besar.
Hal ini disebabkan oleh adanya peraturan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga menimbulkan lockdown kepada beberapa kota bertujuan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Peraturan ini menyebabkan penurunan perekonomian, seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena perusahaan tidak dapat membayarkan upah yang seharusnya. Tidak hanya itu, penurunan ini banyak yang menyebabkan perusahaan memutuskan untuk gulung tikar atau bangkrut.
Pertanyaan: Kondisi yang dihadapi Indonesia di atas disebut apa? dan masuk kategori tingkat yang mana keadaan tersebut dikelompokkan? jelaskan pendapat saudara.