Supaya terdaftar dalam DTKS masyarakat harus punya data identitas yang sesuai dengan data pencatatan sipil, termasuk golongan keluarga miskin, dan diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota melalui Desa/Kelurahan.
Baca Juga: Cara Download Surat Pernyataan Sehat untuk PPDB Jateng 2023
Cara mendaftar DTKS pada PPDB 2023 bisa dilakukan lewat online dengan cara berikut:
1. Mengunduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
2. Membuka Aplikasi Cek Bansos Kemensos
3. Mengklik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
4. Memasukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
5. Mengunggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
6. Memastikan data sudah diisi dengan benar
7. Mengklik “Buat Akun Baru”.