PPDB SMA SMK 2023 Jateng Jawa Tengah akan Segera Dibuka, Cek Jadwal, Persyaratan dan Info Lengkapnya Di sini

- 14 Juni 2023, 09:04 WIB
PPDB SMA SMK 2023 Jateng Jawa Tengah akan Segera Dibuka, Cek Jadwal, Persyaratan dan Info Lengkapnya Di sini
PPDB SMA SMK 2023 Jateng Jawa Tengah akan Segera Dibuka, Cek Jadwal, Persyaratan dan Info Lengkapnya Di sini /PPDB 2023 Provinsi Jawa Tengah/

INFOTEMANGGUNG.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA SMK Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun 2023 akan segera dibuka.

Dilansir dari laman resmi PPDB Pemerintah Provinsi Jateng, proses pengelolaan SMAN/SMKN, sudah tiga tahun ini menjadi wewenang pemerintah provinsi. Sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, memiliki tanggung jawab atas berlangsungnya proses penerimaan peserta didik baru, termasuk PPDB SMA SMK tahun 2023 ini.

Untuk proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 SMA, SMK dan SLB di Provinsi Jateng, hanya akan membuka 1 tahapan saja. Namun dalam proses pendaftarannya nanti, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat memilih 2 satuan pendidikan yang ingin dituju dengan beberapa ketentuan yang telah ditetapkan.

Informasi terkait PPDB SMA, SMK dan SLB di Jawa Tengah untuk tahun 2023, bisa kamu simak di sini. Mulai dari mekanisme PPDB 2023, jalur-jalur yang tersedia, dokumen yang dibutuhkan untuk persyaratan hingga tahapannya.

Baca Juga: Pedoman MPLS Peserta Didik Baru SD, SMP, SMA Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024

Baik orang tua maupun CPDB SMA dan SMK sebaiknya mengetahui dan mengerti informasi seputar pelaksanaan PPDB 2023 di Jateng ini agar tidak kebingungan.

Jalur PPDB 2023 SMA SMK Provinsi Jawa Tengah

PPDB SMA tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah

Proses PPDB tingkat SMA di Provinsi Jawa Tengah terdiri dari beberapa jalur yaitu

1. Jalur Afirmasi, dengan jumlah kuota sebanyak 20% dari daya tampung.
Jalur pendaftaran ini untuk calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), yatim dan/atau piatu, anak panti, serta ATS (Anak Tidak Sekolah).

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: ppdb.jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x