PPDB SMA, SMK JabarJawa Barat 2023 Tahap 2 akan Segera Dibuka, Cek Persiapannya

- 12 Juni 2023, 14:59 WIB
PPDB SMA Jabar Jawa Barat 2023 Tahap 2 akan Segera Dibuka, Cek Persiapannya
PPDB SMA Jabar Jawa Barat 2023 Tahap 2 akan Segera Dibuka, Cek Persiapannya /ppdb.jabarprov.go.id/

INFOTEMANGGUNG.COM - PPDB SMA Jawa Barat (Jabar) tahun 2023 tahap 2, akan segera dibuka. Melansir info dari laman resmi PPDB 2023 Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk jenjang SMA, SMK, SLB, proses pendaftaran akan dibuka dalam 2 tahap.

Pendaftaran tahap 1 PPDB SMA, SMK, SLB tahun 2023 Provinsi Jawa Barat, telah dibuka pada tanggal 6 - 10 Juni 2023 yang lalu. Sedangkan untuk pendaftaran PPDB SMA, SMK, SLB tahun 2023 tahap 2, rencananya akan dibuka pada tanggal 26 - 30 Juni 2023 mendatang.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 ini, tidak banyak mengalami perubahan. Acuan utamanya masih tetap sama, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan (Permendik) No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Wahyu Mijaya saat apel pagi di lingkungan Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Senin, 5 Juni 2010.

Baca Juga: Contoh Dokumen KOSP Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan SD Sederajat Lengkap Dengan Instrumen Validasi

Begitu pula dengan aturan pada tingkat daerah, masih mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat No. 29 Thn. 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA, SMK dan SLB serta Pergub Jabar No. 21 Thn. 2022 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Thn.2021 Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SMA, SMK dan SLB.

"Secara umum, aturan PPDB tidak banyak perubahan. Adapun revisi sifatnya penyempurnaan, menindaklanjuti hasil evaluasi PPDB tahun 2022, baik dari internal maupun eksternal," ujar Kadisdik Jabar tersebut.

Beberapa penyempurnaan yang terdapat dalam PPDB SMA, SMK,SLB Provinsi Jawa Barat 2023 ini, adalah penegasan Kartu Keluarga (KK). Kartu Keluarga calon peserta didik yang akan mendaftar, paling sedikit sudah berdomisili satu tahun sebagai aturan dari Permendikbud.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: PPDB Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x