Pedoman MPLS Peserta Didik Baru SD, SMP, SMA Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024

- 13 Juni 2023, 12:41 WIB
Pedoman MPLS Peserta Didik Baru SD, SMP, SMA Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024
Pedoman MPLS Peserta Didik Baru SD, SMP, SMA Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 /Tangkapan layar ombudsman.go.id/

INFOTEMANGGUNG.COM - Sebelum dikeluarkannya peraturan tersebut, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang sebelumnya disebut Masa Orientasi Siswa (MOS) memiliki kenangan yang kurang baik, yaitu identik dengan perpeloncoan, penganiayaan terhadap siswa baru, ajang untuk mengerjai adik-adik kelas yang baru, ajang unjuk gigi para siswa senior dan lain sebagainya.

MOS/MPLS dengan kegiatan buruk yang dialami siswa baru sudah ditiadakan dan dilarang. Saat ini diganti dengan hal yang lebih positif dan bermanfaat yang berkaitan dengan muatan karakter yang baik dan mulia. 

Hal ini sudah sesuai dengan konsep pada Kurikulum Merdeka yang lebih menekankan pendidikan berkarakter pada peserta didik.

Baca Juga: Apa Itu MPLS? Berikut Penjelasan Mengenai Tujuan, Kewajiban Dan Larangan Kegiatan MPLS

MOS/MPLS sekarang dilaksanakan guna mendukung kegiatan proses pembelajaran bagi siswa baru sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, bahwa dalam pelaksanaan MOS/MPLS bagi siswa baru sekolah perlu melakukan kegiatan yang positif, edukatif, serta kreatif.

Hal ini bertujuan agar sekolah dapat menjadi tempat yang nyaman, ramah, dan sejuk untuk belajar.

Sehingga, MOS/MPLS menjadi kegiatan pertama yang dilakukan siswa varu untuk mengenal program sekolah, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep terhadap pengenalan diri, serta pembinaan awal terhadap kultur sekolah.

Sekolah yang dimaksud adalah seluruh sekolah mulai dari tingkatan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK)/sederajat, baik negeri maupun swasta.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: dapodik.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x