4 Janji Menteri PANRB Pada Tenaga Honorer Jelang Penghapusan, PHK dan Pendapatan Dibahas

- 22 Mei 2023, 09:11 WIB
4 Janji Menteri PANRB Pada Tenaga Honorer Jelang Penghapusan, PHK dan Pendapatan Dibahas
4 Janji Menteri PANRB Pada Tenaga Honorer Jelang Penghapusan, PHK dan Pendapatan Dibahas /kitalulus.com/

INFOTEMANGGUNG.COM – Hanya tinggal hitungan bulan lagi penghapusan tenaga honorer Indonesia yang diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 akan dilaksanakan. Sehubungan dengan penghapusan itu, 4 janji Menteri PANRB pada tenaga honorer jelang penghapusan, dicetuskan. Dalam pembicaraan itu PHK dan pendapatan tenaga honorer pun dibahas.

4 janji Menteri PANRB pada tenaga honorer jelang penghapusan dilayangkan sebagai solusi terbaik pemerintah dalam menghadapi situasi ini.

Melalui raker atau rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, tindak lanjut penuntasan tentang tenaga honorer kembali dibahas.

Baca Juga: Daftar Gaji Honorer Tiap Bulan, Bisa sampai Rp5,6 Juta, Besaran Gaji yang Sudah Disahkan Pemerintah

Penghapusan honorer rencananya akan dilaksanakanpada tanggal 28 November 2023, berdasar pada amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014
dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang telah diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.

Dalam kesempatan itu Menteri PANRB berjanji untuk melindungi tenaga honorer. Walaupun penghapusan tenaga honorer atau non ASN telah ditetapkan dalam peraturan resmi pemerintah, ada 4 janji Menteri PANRB pada tenaga honorer jelang penghapusan yang akan membuat honorer bisa merasa tenang.

Pencetusan 4 janji Menteri PANRB pada tenaga honorer jelang penghapusan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi yang meminta adanya solusi paling baik yang dapat mengatasi masalah tenaga honorer.

Situs resmi Kementerian PANRB pun mengutip komentas Anas yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah memberi arahan untuk mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non ASN ini.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x