Daftar Gaji Honorer Tiap Bulan, Bisa sampai Rp5,6 Juta, Besaran Gaji yang Sudah Disahkan Pemerintah

- 16 Mei 2023, 10:11 WIB
Daftar Gaji Honorer Tiap Bulan, Bisa sampai Rp5,6 Juta, Besaran Gaji yang Sudah Disahkan Pemerintah
Daftar Gaji Honorer Tiap Bulan, Bisa sampai Rp5,6 Juta, Besaran Gaji yang Sudah Disahkan Pemerintah /Pixabay/iqbalnuril/

INFOTEMANGGUNG.COM - Nominal gaji honorer sekarang ini cukup besar, bisa mencapai Rp5,6 juta. Kita akan menilik besaran gaji yang sudah disahkan pemerintah secara lengkap berdasar profesi dan tempat tinggal.

 

Benar, setiap bulannya para Honorer bisa mendapat gaji sebesar Rp5,6 juta dari pemerintah apabila mengacu ke aturan baru. Bagaimana daftar selengkapnya?

Baca Juga: Daftar Besar Gaji Pokok Pensiunan PNS Lengkap, Siap Ditransfer Taspen Tiap Bulan, Nominalnya Bikin Melayang

Aturan baru yang membahas mengenai Gaji Honorer sebesar Rp5,6 juta adalah peraturan PMK nomor 83/PMK.02 2022 mengenai standar biaya masukkan.

Tetapi memang tidak semua honorer akan mendapatkan gaji seperti itu. Profesi honorer apa yang mendapat gaji honorer Rp5,6 ialah khusus untuk satpam dan pengemudi pada wilayah DKI Jakarta.

Berikut ini besaran Gaji Honorer pada tiap provinsi:

1. Aceh

Satpam dan pengemudi gajinya Rp 4.020.000

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x