1. Pernyataan yang salah tentang kampanye di bawah ini adalah:
a. Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu
b. Kampanye Pemilu merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggung jawab
c. Kampanye Pemilu dilaksanakan secara serentak antara kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan kampanye Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD.
d. Kampanye Pemilu dilaksanakan oleh pelaksana kampanye
e. Pelaksana kampanye bisa mengikutsertakan masyarakat umum dan semua umur
Jawaban : E. Penjelasannya adalah, dalam pelaksanaan kampanye dilarang untuk mengikutsertakan anak di bawah umur yang tidak mempunyai hak memilih. Baca UU No. 7 tahun 2017 pasal 267, dan pasal 280 ayat (2) point k.
2. Masa tenang pemilu adalah:
a. Minggu tenang yang dilarang untuk melakukan aktifitas kampanye selama 7 hari sebelum hari pemungutan suara