Dibuka Rekrutmen PPK dan PPS untuk Pilpres 2024, Bisa Dapat Gaji 2,5 Juta, Ayo Daftar Disini

- 1 Desember 2022, 12:52 WIB
Dibuka Rekrutmen PPK dan PPS untuk Pilpres 2024, Bisa Dapat Gaji 2,5 Juta, Ayo Daftar Disini
Dibuka Rekrutmen PPK dan PPS untuk Pilpres 2024, Bisa Dapat Gaji 2,5 Juta, Ayo Daftar Disini /Tangkap layar kpu.go.id/

 

INFOTEMANGGUNG.COM – Sebagai persiapan jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara Kelurahan (PPS) dengan gaji sampai 2,5 juta Rupiah.

Di tingkat kecamatan dan kelurahan, KPU mulai membentuk badan Ad Hoc guna persiapan Pemilu 2024. Adapun rekrutmen PPK sudah dibuka mulai tanggal 20 November – 16 Desember 2022. Sedangkan rekrutmen PPS baru dibuka tanggal 18 Desember – 16 Januari 2023.

Baca Juga: Awas Penyakit Leptospirosis Mengancam Masyarakat pada Musim Penghujan! Ini Cara Cegah Penyakitnya

Adapun kebutuhan untuk PPK pada Pemilu 2024 adalah 36.330 untuk 7.266 kecamatan di seluruh Indonesia. Kemudian, untuk PPS sebanyak 251.295 untuk 83.765 kelurahan di Indonesia.

Informasi ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap. Rekrutmen ini terbuka untuk para pelamar yang memenuhi syarat dan kualifikasi.

Sebelum mendaftar, sebaiknya ketahui dulu pengertian dan tugas PPS dan PPK pada Pemilu

Mengenal Apa Itu PPK dan PPS

PPK yaitu panitia yang dibentuk oleh KPU atau KIP Kabupaten atau Kota untuk menjalankan Pemilu di tingkat Kecamatan atau nama lain. Hal ini dijelaskan dalam Peraturan KPU No. 8 Th. 2022 pasal 3 ayat 2.

PPK memiliki anggota sebanyak 5 orang dimana terdiri dari 1 ketua yang juga merangkap sebagai anggota dan 4 orang anggota. Hal ini dijelaskan pada pasal 5-6 Peraturan KPU No. 8 Th. 2022.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: suara.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x