Jarang Diketahui Maksud dari PPPK Dan PNS Apa Bedanya?

- 17 September 2022, 17:25 WIB
Jarang Diketahui Maksud dari PPPK Dan PNS Apa Bedanya?
Jarang Diketahui Maksud dari PPPK Dan PNS Apa Bedanya? /Pixabay/kreatikar

INFOTEMANGGUNG.COM - Halo Sobat Quena, apakah sudah mengetahui kabar terbaru mengenai tentang PPPK dan PNS untuk tahun 2023 mendatang? Tentunya kabar tersebut sebenarnya sudah ditetapkan sejak beberapa tahun lalu.

Jika sudah menjadi PPPK dan PNS tentu menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi seorang individu. Karena banyak manfaat yang dapat diperoleh dan dijamin oleh negara.

Namun, sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan PPPK dan PNS apa bedanya?

Baca Juga: Perbedaan Seragam PNS dan PPPK, Ternyata Sengaja Dibedakan

Untuk itu, perlu diketahui terlebih dahulu pengertian dari kedua istilah tersebut baru membahas apa saja perbedaan yang ada.

Pengertian

Yang dimaksud dengan PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang merupakan warga negara Indonesia yang melaksanakan tugas dari pemerintah dengan jangka waktu tertentu yang telah memenuhi persyaratannya.

Warga negara tersebut telah melalui serangkaian tes yang diujikan secara bertahap dan telah diterima dengan membuat suatu perjanjian terkait.

Baca Juga: Komplit! Informasi Pendaftaran, Mekanisme dan Prioritas PPPK 2022

Sementara yang dimaksud dengan PNS adalah singkatan dari Pegawai Negeri Sipil yaitu warga negara Indonesia yang telah diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai Aparatur Sipil Negara Tetap.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Jatimprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x