b. Pasang form C plano di permukaan datar yang terang dan bebas dari bayangan. Ambil foto form C plano menggunakan kamera belakang ponsel Anda. Pastikan foto tersebut fokus dan tidak buram.
c. Buka aplikasi Sirekap 2024 pada perangkat Anda dan klik menu “Unggah Hasil”.
d. Pilih jenis pemilihan yang ingin Anda unggah, seperti “Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden”.
e. Setelah memilih jenis pemilihan, klik tombol “Pilih Foto” dan pilih foto form C plano yang telah Anda ambil sebelumnya. Lanjutkan dengan mengklik “Lanjut”.
f. Aplikasi akan melakukan verifikasi dan validasi data dari foto form C plano yang Anda unggah. Jika data yang terbaca sudah sesuai dengan yang seharusnya, klik tombol “Kirim”.
Namun, jika ada data yang salah atau tidak terbaca dengan baik, Anda dapat klik “Edit” untuk melakukan perbaikan sesuai dengan informasi yang terdapat pada form C plano.
Setelah semua data telah diperbaiki, klik tombol “Kirim” untuk melanjutkan proses.
g. Tunggu hingga proses pengiriman selesai. Anda akan menerima notifikasi bahwa hasil penghitungan suara Anda telah berhasil diunggah ke server KPU.
h. Ulangi langkah-langkah di atas untuk mengunggah hasil penghitungan suara untuk jenis pemilihan lainnya, seperti “Pemilihan DPR”, “Pemilihan DPD”, dan “Pemilihan DPRD”.
Baca Juga: Formulir C6 Hilang atau Lupa Dibawa ke TPS, Pemilih Masih Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, Ini Caranya