Penurunan APK ini melibatkan jajaran semua pengawas Pemilu dari tingkat kecamatan sampai PTPS.
Hal ini yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Provinsi Banten.
Penurunan APK ini langsung dikomandoi oleh ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mulai dari Jalan Siliwangi hingga sampai Sunan Kalijaga Rangkasbitung Lebak.
Ali Faisal mengatakan untuk seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi semua aturan dan larangan yang ada pada masa tenang ini.
“Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu,” ujarnya.
Itulah ungkapan pesan yang disampaikan oleh ketua Bawaslu banten terkait masa tenang Pemilu 2024.***