Pelantikan Anggota KPPS 2024 Dilaksanakan 25 Januari, Ini Tugas KPPS dan Susunan Acara Pelantikan

- 25 Januari 2024, 08:17 WIB
Pelantikan Anggota KPPS 2024 Dilaksanakan 25 Januari, Ini Tugas KPPS dan Susunan Acara Pelantikan
Pelantikan Anggota KPPS 2024 Dilaksanakan 25 Januari, Ini Tugas KPPS dan Susunan Acara Pelantikan /ilujstrasi surat/Pexels.com / Andrea Piacquadio/

- Menjumlahkan jumlah suara sah dan suara tidak sah dan dicocokkan dengan jumlah pada Model C1 plano.

3. Tugas anggota KPPS keempat

- Anggota KPPS Keempat merangkap tugas menjaga ketertiban jika di TPS tersebut tidak ada petugas LINMAS.

- Anggota KPPS Keempat bertugas menerima dan memeriksa nama pemilih.

- Anggota KPPS Keempat bersama Anggota KPPS Kelima bertugas membantu Ketua KPPS untuk membuka satu per satu seluruh kotak suara, mengeluarkan surat suara dan menyusun/menumpuk secara rapi serta menghitung jumlah surat suara untuk memastikan tidak ada surat suara yang tertukar dalam kotak suara.

- Anggota KPPS Keempat bersama Anggota KPPS Kelima bertugas mencatat ke dalam Formulir MODEL C1 Plano yang ditempel di papan pengumuman dengan cara tally.

- Anggota KPPS Keempat bersama Anggota KPPS Kelima bertugas mencatat dalam Formulir MODEL C1 Plano pada kolom jumlah total suara sah partai politik yang merupakan penjumlahan suara sah yang diperoleh partai politik dan suara sah seluruh calon dari partai politik yang bersangkutan.

4. Tugas anggota KPPS kelima

- Anggota KPPS Kelima bertugas mengarahkan pemilih untuk memasuki bilik suara yang kosong untuk memberikan suara.

- Anggota KPPS Kelima bertugas membantu pemilih kelompok disabilitas maupun pemilih yang memerlukan bantuan untuk memberikan suara, apabila diminta oleh pemilih yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x