Pelantikan Anggota KPPS 2024 Dilaksanakan 25 Januari, Ini Tugas KPPS dan Susunan Acara Pelantikan

- 25 Januari 2024, 08:17 WIB
Pelantikan Anggota KPPS 2024 Dilaksanakan 25 Januari, Ini Tugas KPPS dan Susunan Acara Pelantikan
Pelantikan Anggota KPPS 2024 Dilaksanakan 25 Januari, Ini Tugas KPPS dan Susunan Acara Pelantikan /ilujstrasi surat/Pexels.com / Andrea Piacquadio/

- Menghitung suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik.

- Menjumlahkan suara sah yang diperoleh partai politik dengan suara sah seluruh calon dari partai politik yang bersangkutan, untuk masing-masing partai politik.

- Menjumlahkan seluruh suara sah yang diperoleh seluruh partai politik.

- Menjumlahkan suara tidak sah.

- Menjumlahkan suara sah dan suara tidak sah.

- Anggota KPPS Kedua dan Ketiga bertugas membantu Ketua KPPS untuk:

- Mengisi formulir Model C.

- Mengisi formulir Lampiran Model C1, berdasarkan Model C1 plano.

- Mengisi kolom suara sah partai politik/calon anggota DPD berdasarkan Model C1 plano.

- Mengisi kolom suara tidak sah partai politik/calon anggota DPD berdasarkan Model C1 plano.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x