Selain itu, terdapat juga tanah dan bangunan seluas 366 m2 di Kabupaten/Kota Tapin senilai Rp. 260.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 210 m2 di Kabupaten/Kota Banjarbaru senilai Rp. 340.000.000.
Aset Transportasi dan Mesin
PJ Bupati Tapin juga memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin senilai Rp. 102.000.000. Ini termasuk mobil Honda Jazz GD3 1.5 IDSI MT CCKD tahun 2006 senilai Rp. 40.000.000, motor Yamaha 2DP-RA/T tahun 2019 senilai Rp. 25.000.000, motor Honda VCX/SPM R 2/SCOOTER tahun 2020 senilai Rp. 27.000.000, dan motor Honda F1C02NAGLO A/T/SOLO tahun 2021 senilai Rp. 10.000.000.
Harta Bergerak Lainnya, Surat Berharga, Kas, dan Harta Lainnya
Meskipun daftar kekayaan ini mencakup tanah, bangunan, dan kendaraan bermotor, tidak ada informasi yang disediakan tentang harta bergerak lainnya atau surat berharga yang dimiliki PJ Bupati Tapin M. Syarifuddin.
Namun, dia memiliki kas dan setara kas senilai Rp. 250.199.030 pada tahun 2022 dan harta lainnya senilai Rp. 137.900.000.
Total Kekayaan dan Hutang
Jika kita menghitung total kekayaan PJ Bupati Tapin M. Syarifuddin, yaitu aset dikurangi hutang, maka total kekayaannya adalah Rp. 991.968.255.
Namun, perlu dicatat bahwa dalam laporan tersebut juga tercantum hutang senilai Rp. 274.130.775.
Mengingat pentingnya transparansi dalam hal kekayaan pejabat publik, informasi ini memberikan gambaran tentang aset yang dimiliki oleh PJ Bupati Tapin M. Syarifuddin.
Selain itu, hal ini juga merupakan upaya untuk memenuhi ketentuan dan kewajiban hukum terkait pelaporan kekayaan bagi pejabat publik.