INFOTEMANGGUNG.COM - PJ Bupati Aceh Tengah T Mirzuan, seorang pejabat tinggi di Aceh Tengah, menjadi sorotan publik baru-baru ini ketika daftar kekayaannya diumumkan.
Kekayaan seorang pejabat publik sering menjadi topik hangat di masyarakat, karena masyarakat ingin tahu sejauh mana integritas dan transparansi pejabat tersebut.
Dalam artikel ini, kita akan mengulas daftar kekayaan PJ Bupati Aceh Tengah T Mirzuan yang mencapai angka yang cukup mengesankan.
Aset Tanah dan Bangunan
PJ Bupati Mirzuan memiliki sejumlah properti tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp. 1.605.000.000.
Ini mencakup tanah dan bangunan seluas 300 m2 dan 120 m2 di Kabupaten/Kota Aceh Besar dengan hasil sendiri senilai Rp. 430.000.000.
Selain itu, ada juga properti lain seperti tanah seluas 989 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota yang hasil sendiri senilai Rp. 615.000.000, tanah seluas 90 m2 di Kabupaten/Kota dengan hasil sendiri senilai Rp. 148.000.000, dan tanah seluas 180 m2 di Kabupaten/Kota dengan hasil sendiri senilai Rp. 287.000.000.
Terdapat juga tanah seluas 734 m2 di Kabupaten/Kota Aceh Besar yang diterima sebagai hibah dengan akta senilai Rp. 58.000.000 dan tanah seluas 1141 m2 di Kabupaten/Kota Aceh Besar dengan hasil sendiri senilai Rp. 67.000.000.